MAKANAN DAN MINUMAN PRODUK BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v9i2.252Keywords:
Makanan produk barat, hukum mengkonsumsi, sertifikasi makanan halalAbstract
Di era globalisasi dan perdagangan bebas dewasa ini berdampak pada meningkatnya produk makanan dan minuman baik lokal maupun impor di masyarakat. Produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat belum tentu memberi rasa aman, nyaman, tentram dan layak dikonsumsi oleh konsumen muslim. Jaminan mengenai produk halal dilakukan sesuai dengan asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparasi, efektifitas dan efisiensi serta profesionalitas. Dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library riset ) yakni kajian literatur dimana peneliti melakukan serangkain kajian yang melibatkan berbagai macam sumber yang terkait dengan hal status hukum mengkonsumsi produk makanan barat. Hasil dari penelitian makanan dan minuman produk barat ini yakni semua hal yang diperbolehkan oleh Islam dapat dikatakan halal. Kehalalan meliputi bagaimana cara produk itu diperoleh, diproses, dan faktor lain. Sesuatu yang dapat merusak pikiran, tubuh, dan jiwa disebut dengan haram. Halal berupa makanan tidak memuat bahan atau unsur haram atau sesuatu yang tidak diizinkan untuk dikonsumsi dan cara pengolahan yang sesuai syariat Islam.
Kata Kunci: Makanan produk barat, hukum mengkonsumsi, sertifikasi makanan halal
References
Al Hafidz, AW, Fiqh Kesehatan Jakarta: Amzah, 2007
Ali Hamid, Khalid bin Muflih bin Abdillah, Ikhtiyarat al-Shaykh bin Baz al-Fiqhiyah wa Arauhu fi Qadaya Muasirah, Riyad :Dar al-Fadilah ,2010.
Al-Qaradawy, Muhammad Yusuf. Al Halal wa al Haram fi al Islam , Surabaya PT Bina Ilmu 1990
Departemen Agama RI , Al Quran dan Tafsirnya jilid 1 (edisi yang disempurnakan cet, 1: Jakarta Depag RI , 2004
Umar , Hasbi. Nalar Fiqh Kontemporer, Ciputat: Gaung Persada , 2007
Ya’kub, Ali Mustafa. Kreteria Halal- Haram Pangan , Obat dan Kosmetika menurut al-Quran dan Hadis, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2010.
Syihah, M. Quraish, Tafsir al Misbah jilid 1 Jakarta; Lentera Hati, 2002
Al Maraghi, Tafsir al-Maraghi Jilid 3 Cet V. Kairo, Mustafa alBabi al-Halabi, 1974.
Al Zuhayli, Wahbah, al-Fiqh al-Islami wa Adillatu Juz 4. Lebanon: Dar al Fikr, 2008
Rida, Rasyid, Tafsir al-Manar Jilid 4 . Mesir: Maktabah al-Qahirah, 1380
Al Lajnah al-Daimah lil Buhus al-Ilmiyah , Fatawa al-Lajnah al-Daimah Juz 22 Bab alHudud wa al said. Jeddah: Dar al-Fadhilah. 2010
Muslih. Perusahaan harus pahami syarat SJH jurnal halal no 91 XIV 2011 Jakarta LP POM MUI
Ratna, ratna. Persepsi label halal pada makanan impor berdasarkan factor pekerjaan konsumen di kindonesia
Yanggo, Huzaimah Tahido, Makanan dan minuman dalam perspektif hukum Islam jurnal Tahkim vol IX no. 2, Desember 2013.







