Urgensi Sertifikasi Halal Food Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam

Authors

  • Mega Novita Syafitri Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Rania Salsabila Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Sidoarjo, Indonesia
  • Fitri Nur Latifah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Sidoarjo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i1.305

Keywords:

Etika Bisnis Islam, Konsumen Muslim, Makanan Halal, Sertifikasi Halal

Abstract

Jaminan terhadap kehalalan sesuatu produk pangan dapat diciptakan dengan cara membentuk sertifikasi halal. Sertifikasi halal merupakan suatu bukti yang telah ditetapkan oleh MUI dimana produk yang dipasarkan oleh produsen telah memenuhi semua syarat kehalalannya, sehingga produk tersebut diperbolehkan untuk diperjualbelikan di lingkungan masyarakat. Pencantuman sertifikasi label halal pada makanan menjadikan sebagai sarana yang efektif bagi konsumen untuk memilah makanan halal dengan lebih mudah dan merupakan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab produsen dalam berbisnis serta perlindungan bagi konsumen.  Karena Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan mendapatkan sebuah informasi yang jelas dan rinci mengenai setiap komposisi atau bahan yang digunakan untuk produk yang disajikan didalam produk tersebut. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui apakah sertifikasi halal pada produk makanan sangat penting atau tidak bagi masyarakat. Kemudian metode penulisan yang digunakan oleh penulis ialah menggunakan metode kualitatif studi pustaka yang berasal dari berbagai karya ilmiah di internet dengan pembahasan yang sesuai dengan tema penulis. 

Downloads

Published

2022-01-03

How to Cite

Syafitri, Mega Novita, Rania Salsabila, and Fitri Nur Latifah. 2022. “Urgensi Sertifikasi Halal Food Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam”. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam 10 (1): 16-42. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i1.305.